ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adik Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 21 Juli 2022 | 17:26 WIB
MR
CP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming. (Beritasatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com – Adik Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming, Rois Sunandar mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Rois, ada juga ibu rumah tangga atas nama Sitti Mariani yang mangkir dari panggilan KPK.

Keduanya sejatinya hendak diperiksa sebagai saksi pada Rabu (20/7/2022) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kasus ini diduga melibatkan Maming.

"Rois Sunandar dan Sitti Mariani, keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Diketahui, Rois juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK beberapa waktu lalu. "Rois Sunandar, tidak hadir dan beralasan mengikuti proses praperadilan lebih dahulu," kata Ali Fikri, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kemarin penyidik KPK juga telah memeriksa saksi dari kalangan swasta atas nama Andy Cahyadi. Dia dimintai keterangan soal adanya dugaan aliran uang dari pihak yang punya kaitan dengan kasus perizinan tambang di Tanah Bumbu.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali.

Sebagai informasi, Maming telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Praperadilan diajukannya ke PN Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). Gugatan praperadilan yang diajukan Maming tercatat dengan nomor perkara 55/pid.prap/2022/PN Jkt.Sel.

Diberitakan, KPK sedang menyidik kasus dugaan suap terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kasus itu diduga melibatkan Mardani Maming saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Ali Fikri juga membenarkan tim penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Mardani Maming. Dia juga menegaskan lembaganya telah memiliki kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan. "Kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," kata Ali.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Belum Temukan Aliran Dana Rp 100 M dari Mardani Maming ke PBNU

KPK Belum Temukan Aliran Dana Rp 100 M dari Mardani Maming ke PBNU

NASIONAL
KPK Yakin Hakim Akan Tolak Praperadilan Paulus Tannos karena Masih DPO

KPK Yakin Hakim Akan Tolak Praperadilan Paulus Tannos karena Masih DPO

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon