Imparsial: Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Tak Urgen
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti senior Imparsial, yang juga merupakan Ketua Centra Initiative, Al Araf menilai, pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak urgen. Pasalnya, keberadaan DKN akan tumpang tindih dengan lembaga lainnya yang sudah ada.
"Agenda pembentukan DKN sebetulnya merupakan agenda lama yang dulu berusaha dimasukan dalam RUU Kamnas. Namun, karena mendapat penolakan keras dari masyarakat sipil, RUU Kamnas pun gagal untuk disahkan. Itu tidak urgen," ujar Al Araf kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga: Guru Besar Unpad: Sudah Seharusnya Ada Dewan Keamanan Nasional
Al Araf menilai, langkah pemerintah saat ini yang akan membentuk DKN melalui Perpres adalah bentuk fait accompli pasca-gagalnya Pembahasan RUU kamnas. Menurut dia, hal tersebut berbahaya bagi demokrasi.
"Selain itu, kami memandang, urgensi pembentukan DKN ini juga patut dipertanyakan mengingat pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih kerja dan fungsi dengan lembaga negara yang sudah ada," kata Al Araf.
Al Araf mengatakan, saat ini sudah ada lembaga yang melakukan fungsi koordinasi di bidang keamanan yaitu Kemenko Polhukam. Sedangkan, tutur dia, dalam hal memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, telah ada lembaga yang menjalankan fungsi tersebut yakni Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




