Diapresiasi, Kesigapan Kapolri dalam Menindak Komplotan Sambo
Senin, 12 September 2022 | 17:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil menindak Irjen Pol Ferdy Sambo dan anggota polisi yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKBP Jerry Raymond Siagian yang menjadi salah satu komplotan, akhirnya dipecat secara tidak hormat. Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya.
Menurut Oergroseno, Polri sangat sigap dalam menampung aspirasi masyarakat untuk membongkar konspirasi Ferdy Sambo dan jaringannya secara tuntas. Oergroseno juga meminta agar segenap anggota kepolisian memegang teguh sumpah setia dan menjunjung tinggi kebenaran.
Dari kasus Ferdy Sambo dan kroninya ini, Oergroseno berharap agar setiap anggota mengambil pelajaran, bahwa perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan wajib ditolak.
Baca Juga: Bharada Sadam Ternyata Sopir Sambo
"Sering saya katakan, perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan hanya bisa, tetapi wajib ditolak," tegas Oergroseno dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Oergroseno juga menerangkan bahwa kewajiban anggota polisi adalah patuh terhadap kepala negara, bukan atasan.
"Dalam pelajaran pertama di pendidikan kepolisian, mereka diajarkan Tribrata dan Catur Prasetya. Ada juga orang yang salah memahami salah satu makna Catur Prasetya yaitu Setya Prabu. Setya Prabu dianggap setia pada pimpinannya, padahal bukan begitu. Pimpinan sejati polisi yang harus ditaati adalah kepala negara (Presiden), polisi hanya aparat negara," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




