Polri Imbau Masyarakat Tidak Ikuti Perbuatan Hacker Bjorka
Jumat, 16 September 2022 | 16:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan hacker Bjorka yang menyebarkan data pribadi seseorang.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apa pun," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Tidak hanya itu, Ade juga mengungkapkan masyarakat agar tetap waspada untuk menjaga data pribadi.
"Tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," ucapnya.
Diketahui, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21), seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bagian dari kelompok hacker Bjorka.
"Jadi Tim khusus (Timsus) telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan tersangka inisial MAH," kata Ade.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




