Uji KIR Kendaraan Bermotor di Denpasar GratisSumber: Balipuspanews.com
DENPASAR, balipuspanews.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan, menggelar pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau Uji KIR secara gratis terhitung sejak 5 Januari 2024 lalu. Hingga 19 Januari 2024 kemarin, terhitung 1.570 unit kendaraan bermotor telah memanfaatkan layanan tanpa biaya ini.
Adapun dari jumlah total tersebut, jenis kendaraan yang telah melakukan uji KIR gratis ini antara lain pick up, truck, bus, mobil box, dan juga sedan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi, Sabtu (20/1/2024).
BACA SELENGKAPNYA
Uji KIR Kendaraan Bermotor di Denpasar Gratis
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982258
2982219
2982262
Kutuk Serangan di Lebanon, Menlu Sugiono Minta DK PBB Rapat Darurat
INTERNASIONAL
13 menit yang lalu
2982261
2982260
2982256
2982255
2982252
2982251
2982264
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




