Perisai Digital Generasi Emas, Widya Kumala Tegas untuk Kawal Implementasi Pembatasan Media Sosial di Kalimantan TengahSumber: Dayaknews.com
Palangka Raya (Dayak News) – Komitmen Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menertibkan ekosistem digital anak mulai 28 Maret 2026 mendapat dukungan penuh dari daerah.
Tokoh Pemerhati Anak sekaligus Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah, Widya Kumala, menyebut kebijakan ini sebagai Revolusi Perlindungan Anak di era modern.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah awal implementasi akan dilakukan melalui tindakan tegas yaitu penonaktifan massal akun pengguna yang teridentifikasi di bawah usia 16 tahun pada berbagai platform digital utama.
BACA SELENGKAPNYA
Perisai Digital Generasi Emas, Widya Kumala Tegas untuk Kawal Implementasi Pembatasan Media Sosial di Kalimantan Tengah
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982269
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
SULAWESI SELATAN
2 menit yang lalu
2982239
2982268
2982265
2982258
2982219
2982262
Kutuk Serangan di Lebanon, Menlu Sugiono Minta DK PBB Rapat Darurat
INTERNASIONAL
42 menit yang lalu
2982261
2982260
2982256
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




