Panduan Lengkap Beli Rumah Pertama: Hindari Jebakan Penipuan DeveloperSumber: Jabaronline.com
JABARONLINE.COM - Memutuskan untuk membeli rumah pertama adalah tonggak finansial yang sangat penting, namun di tengah euforia memiliki aset, risiko penipuan oleh pengembang nakal selalu mengintai. Sebagai konsultan properti dan analis pembiayaan, saya melihat bahwa langkah paling krusial adalah melakukan uji tuntas (due diligence) yang ketat sebelum menandatangani surat perjanjian apapun. Pemula sering kali tergiur dengan harga yang terlalu murah atau janji fasilitas yang bombastis tanpa memeriksa legalitas dasar proyek tersebut.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon pembeli, baik yang berencana mengajukan KPR Bank maupun tunai, adalah menanyakan dan memverifikasi izin-izin dasar developer. Anda harus memastikan bahwa developer memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau setidaknya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah untuk proyek yang ditawarkan. Jangan hanya percaya pada brosur atau presentasi lisan; mintalah salinan legalitas tersebut dan periksa keabsahannya di kantor pertanahan atau dinas tata kota setempat. Penipuan sering terjadi ketika developer menjual unit pada lahan yang status hukumnya masih sengketa atau belum memiliki izin pengembangan.
Aspek kepemilikan tanah adalah kunci untuk memastikan Investasi Properti Anda aman di masa depan. Developer yang kredibel biasanya menawarkan rumah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) atau setidaknya Hak Guna Bangunan (HGB) yang jelas dan dapat dialihkan. Jika Anda membeli rumah inden dengan status HGB, pastikan ada klausul yang menjamin proses pecah sertifikat menjadi SHM setelah serah terima. Waspadai developer yang menjual unit tanpa dasar kepemilikan tanah yang kuat, karena ini adalah pintu masuk utama bagi masalah hukum di kemudian hari.
Panduan Lengkap Beli Rumah Pertama: Hindari Jebakan Penipuan Developer
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
Tiba di Cimahi, Jenazah Mayor Zulmi Disambut Lantunan Doa




