Member JKT 48 Diwisuda UMM, Raih Gelar Sarjana HukumSumber: Malangvoice.com
MALANGVOICE – Member JKT 48, Putri Cahyani Anggraini menuntaskan studinya di Universitas Negeri Malang (UMM). Ia diwisuda pada Februari 2024 ini.
Mahasiswi prodi Hukum UMM tetap fokus menjalankan bidang akademiknya dengan apik meski sibuk dengan kariernya di dunia entertainment.
Caca, sapaan akrabnya, mengatakan, ia sangat cinta dengan dunia seni sedari kecil karena melihat hobi ibunya yakni menari. Sampai pada akhirnya, ia mulai mengikuti berbagai ajang kompetisi menari dan juga bidang seni lainnya seperti menyanyi. Tidak sampai disitu saja, Caca juga memberanikan dirinya untuk mendaftar di JKT 48 pada tahun 2018 dan berhasil lolos hingga menjadi anggota JKT 48 di posisi singer.
BACA SELENGKAPNYA
Member JKT 48 Diwisuda UMM, Raih Gelar Sarjana Hukum
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982219
2982262
2982261
2982260
2982256
2982255
2982252
2982251
2982264
2982249
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




