Barantin Periksa Belasan Spesimen Awetan ReptilSumber: MalukuTerkini.com
AMBON, MalukuTerkini.com – Pengiriman belasan spesimen awetan reptil dan amfibi asal Kepulauan Sangihe menuju Bogor dipastikan berjalan legal dan aman setelah mendapat serangkaian pemeriksaan ketat oleh petugas Badan Karantina (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Utara.
Dalam keterangan resmi Karantina Sulawesi Utara sebagaimana yang diperoleh malukuterkini.com, Minggu (1/3/2026) menyebutkan komoditas yang terdiri dari 12 ekor katak (Occidozyga semipalmata), satu ekor kadal (Bronchocela celebensis), dan satu ekor ular (Rhabdophis chrysargoides) ini dikirim khusus untuk keperluan riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sebagai langkah awal, petugas di Palabuhan Tahuna melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen pendukung untuk menerbitkan dokumen karantina sebagai syarat legalitas pengiriman menuju Manado.
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




