Tren Layanan Estetika, BPOM Soroti Pentingnya Pengawasan Kosmetik
Sabtu, 4 April 2026 | 15:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti pentingnya penguatan pengawasan produk kosmetik, terutama yang berkaitan dengan tren penggunaan produk injeksi di klinik estetika.
Hal ini mengingat industri layanan kesehatan berbasis estetika di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi.
“Seiring berkembangnya tren layanan estetika, pengawasan terhadap produk kosmetik, terutama yang berada di batas antara kosmetik dan obat menjadi semakin penting. Kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan klaim produk, serta transparansi kepada pasien adalah kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas industri,” ujar Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri dalam dialog interaktif klinik estetika di Surabaya, Jumat (3/4/2026).
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti pentingnya implementasi regulasi secara konsisten di seluruh fasilitas layanan kesehatan. Administrator Kesehatan Ahli Madya Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Inti Mudjiati menilai penerapan aturan menjadi penting untuk memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien.
“Permenkes No. 11 Tahun 2025 hadir untuk memastikan bahwa seluruh layanan klinik, termasuk layanan estetika, berjalan dengan standar yang jelas, baik dari aspek perizinan, kompetensi tenaga kesehatan, hingga sarana dan prasarana. Implementasi yang konsisten akan menjadi kunci dalam menjamin mutu kualitas layanan dan keselamatan pasien,” jelas Inti Mudjiati.
Sementara itu, Ketua Umum Prastika Andreas Bayu Aji, menegaskan komitmen industri dalam mendukung regulasi dan meningkatkan standar pelayanan klinik estetika.
“Prastika ingin membangun sinergi yang kuat antara regulator dan pelaku industri. Kami percaya bahwa regulasi yang jelas dan implementatif akan meningkatkan keselamatan pasien, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan industri klinik estetika yang sehat dan berdaya saing di Indonesia," katanya.
Dia menilai masih terdapat tantangan berupa perbedaan pemahaman dalam implementasi pengelolaan sediaan farmasi, standar pelayanan klinik, serta penerapan regulasi terbaru, khususnya pada klinik pratama dan klinik utama dengan layanan estetika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




