Aparatur Desa & Paralegal di Bursel Diajari Tangani Sengketa Tanah & Hukum AdatSumber: MalukuTerkini.com
AMBON, MalukuTerkini.com – Upaya memperkuat akses keadilan hingga tingkat desa terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui kegiatan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Negeri/Kelurahan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur pemerintah desa serta para paralegal dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) ini dilaksanakan secara hybrid, yang direlay langsung dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari kepala desa, kepala pemerintah negeri, lurah se-Kabupaten Buru Selatan, serta peserta pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum.
Aparatur Desa & Paralegal di Bursel Diajari Tangani Sengketa Tanah & Hukum Adat
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Kutuk Serangan di Lebanon, Menlu Sugiono Minta DK PBB Rapat Darurat
3
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




