Polisi Bongkar Sindikat Ganja Tenggarong–Samarinda, 1 WNA Turut DitangkapSumber: Mediakaltim.com
TENGGARONG – Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang beroperasi lintas wilayah Tenggarong–Samarinda. Dalam pengungkapan yang dilakukan Polsek Loa Kulu, lima orang pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan, dengan barang bukti ganja lebih dari 3 kilogram.
Kasus ini bermula dari penangkapan dua sekawan yang kedapatan membawa empat linting ganja di kawasan Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada Sabtu (7/3/2026) lalu.
Melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut, kemudian polisi melakukan pengembangan dengan menyamar sebagai pembeli untuk mengungkap jalur distribusi ganja yang beredar di wilayah Kukar.
BACA SELENGKAPNYA
Polisi Bongkar Sindikat Ganja Tenggarong–Samarinda, 1 WNA Turut Ditangkap
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982219
2982262
2982261
2982260
2982256
2982255
2982252
2982251
2982264
2982249
ARTIKEL TERPOPULER
3
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




