Bulan Puasa Malah Jualan Miras, Pria Dumaring Diciduk Polisi Tengah MalamSumber: Nusantara Terkini
NUSANTARA TERKINI – Aparat kepolisian menindak tegas peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Talisayan pada bulan suci Ramadhan. Seorang warga Kampung Dumaring berinisial WM berumur 52 tahun harus dimakamkan oleh penegak hukum akibat bisnis gelapnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Talisayan Rachmat Wiwid Dhianto menerangkan, penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat. Warga merasa resah dengan aktivitas transaksi minuman keras yang masih marak terjadi saat ramadan.
BACA SELENGKAPNYA
Bulan Puasa Malah Jualan Miras, Pria Dumaring Diciduk Polisi Tengah Malam
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982256
2982255
2982252
2982251
2982249
2982244
2982243
2982248
2982242
2982247
ARTIKEL TERPOPULER
3
Susunan Pemain Mallorca vs Madrid, Duo Mbappe-Brahim Diaz Jadi Tumpuan




