Effendi Simbolon Kembali Dilaporkan ke MKD

Senin, 12 Desember 2022 | 23:10 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Koordinator IKRAR, Yaser Halim.
Koordinator IKRAR, Yaser Halim. (Beritasatu.com/Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon kembali dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Kali ini, Effendi dilaporkan soal pernyataannya yang menyinggung rotasi jabatan tiga kepala staf TNI, termasuk Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad (Pangkostrad). Effendi Simbolon dilaporkan oleh Koordinator Ikatan Rakyat-Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Halim.

"Kami telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPR Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan," ujar Yaser dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam laporan tersebut, Yaser menyertakan kliping foto berita yang memuat pernyataan Effendi Simbolon yang dinilai bernada tendensius terhadap institusi TNI, khususnya pada kepala staf angkatan, Pangkostrad dan Danjen Kopassus.

Yaser mengaku kecewa dengan Effendi Simbolon, karena kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang bisa menimbulkan kegaduhan. Padahal, kata dia, Effendi sudah diprotes oleh banyak kalangan karena pernyataannya soal TNI seperti gerombolan.

"Sekarang Effendi membuat pernyataan kontroversial lagi di ruang publik yang membangun narasi menggiring opini publik untuk menstigma negatif para kepala staf TNI, Pangkostrad dan Danjen Kopasus, mengintervensi kewenangan Presiden, membenturkan antara Presiden dengan Panglima TNI dan kepala staf serta Pangkostrad dan Danjen Kopasus, serta mengintervensi presiden melakukan perombakan pimpinan TNI pada awal 2023," ungkap Yaser.

Menurut Yaser, Efendi Simbolon seharusnya menjaga sikap, perilaku dan perbuatan dari hal-hal yang dapat memancing kegaduhan apalagi merusak tatanan bangsa. Dia menilai hasil penanganan dugaan pelanggaran kode etik dari MKD sebelumnya, tidak memberikan efek jera kepada Efendi Simbolon.

"Karena itu, kami minta MKD harus memberikan sanksi tegas kepada Effendi Simbolon, karena sudah dua kali memberikan pernyataan yang menyinggung institusi TNI," ujarnya.

Yaser sedang menunggu proses selanjutnya dari MKD DPR atas laporan tersebut. Sebelumnya, Effendi Simbolon menyebutkan adanya rencana Presiden Joko Widodo merotasi kepala staf Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat. Effendi menyebut hal itu akan dilakukan pada awal 2023. Effendi menyebut Danjen Kopassus hingga Panglima Kostrad juga bakal kena rotasi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon