FSPMI: Sembilan "Hutang" Yang Harus Dilunasi Gubernur Sumut
Minggu, 10 Maret 2013 | 21:57 WIB
Medan - Pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara terpilih, Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi dinilai memiliki sembilan tugas yang menjadi "hutang" bagi kalangan pekerja di provinsi itu.
"Sembilan tugas merupakan permasalahan pokok yang mendesak untuk diselesaikan," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Minggu Saragih di Medan, Minggu (10/3).
Menurut Saragih, masalah pertama yang harus diselesaikan adalah masih banyak kalangan usaha yang memberlakukan upah murah dalam sistem penggajian.
Karena itu, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih harus dapat merubah sistem penggajian dengan memberlakukan upah layak dengan menerapkan 84 item ketentuan dalam kriterian hidup layah (KHL).
Kemudian, adanya peningkatan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang masih rendah di Sumut.
"Saat ini, baru sekitar 444 ribu pekerja atau 26,2 persen dari 1,68 juta pekerja yang ikut Jamsostek," katanya.
Masalah ketiga adalah kepastian pelaksanaan dan keikutsertaan pekerja dalam jaminan kesehatan yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2014 dengan ketentuan iuran yang ditanggung pengusaha.
Demikian juga jaminan pensiun dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang diberlakukan pada 1 juli 2015 untuk memberikan kepastian di masa tua.
Selanjutnya, kata dia, gubernur dan wakil gubernur Sumut yang terpilih harus mampu menjamin terealisasinya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Dalam penilaian FSPMI Sumut, kepastian itu sangat dibutuhkan karena masih maraknya pelanggaran hak-hak normatif pekerja seperti upah, cuti, THR, dan kebebasan berserikat.
Dua masalah selanjutnya adalah tuntutan pekerja dalam penyediaan perumahan murah dan layak serta pemberian bea siswa bagi anak pekerja yang berprestasi.
Masalah ketujuh adalah jaminan ketersediaan energi untuk mendukung aktifitas pekerja seperti gas, BBM,dan listrik.
Sedangkan dua masalah terakhir adalah penghentian berbagai pungutan liar dan melahirkan Perda tentang penting perlindungan bagi tenaga kerja.
"Kesembilan poin diatas merupakan hal yang sangat penting dan mendesak untuk direalisasikan," katanya.
Ia menambahkan, FSPMI akan terus mengajak berbagai organisasi buruh dan pekerja di Sumut untuk menuntut gubernur dan wakil gubernur terpilih guna meralisasikan sembilan masalah tersebut.
"FSPMI dan seluruh elemen akan terus berjuang untuk mewujudkan sembilan poin itu karena bertujuan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan kaum pekerja," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




