Jakarta, Beritasatu.com - Ferdy Sambo bersikeras hanya menyuruh Bharada J atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menghajar Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di lain pihak, Bharada E mengaku disuruh Sambo untuk menembak Brigadir J.
Klaim itu disampaikan Ferdy Sambo dalam pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).
Ferdy Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus tersebut.
Mulanya, Sambo mengaku tidak tahu apa yang ada di benaknya saat momen Brigadir dihabisi di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga. Dia mengaku memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J secara spontan.
"Seketika itu juga terlontar dari mulut saya 'hajar Chad, kamu hajar Chad'. Richard lantas mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Yosua," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan.
Ferdy Sambo mengaku menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akibat emosi atas klaim yang bersangkutan telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
Sambo mengeklaim Yosua merespons secara lancang saat dicecar olehnya mengenai klaim pelecehan dimaksud.
Baca selanjutnya
Hal itu pada akhirnya memancing emosi Sambo. Sedangkan Eliezer, klaim Sambo, ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com