Lumpur Lapindo
Pemerintah harus tuntaskan ganti rugi lumpur Lapindo
Selasa, 20 September 2011 | 22:15 WIBHingga saat ini baru dibayarkan 72 persen.
Pemerintah didesak untuk mendorong PT. Minarak Lapindo Jaya segera melunasi pembayaran ganti rugi terhadap wilayah yang terkena lumpur Lapindo.
"Dorongnya biar Pak Presiden, Wapres dan para menteri mendorong ke sana, dan saya melakukan pendekatan ke masyarakat," ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Istana Negara, hari ini.
Ia mengatakan dibutuhkan kepastian pembayaran dari APBN. Sebab, hingga saat ini Lapindo baru membayar 72 persen. Untuk itu, ia mendesak pemerintah agar perusahaan tersebut membayar hingga 80 persen.
"Dari aturannya tidak boleh melebihi Lapindo. Sebab, wilayah yang lebih parah di bagian tengah ada di Lapindo. Jadi, tidak adil jika daerah yang lebih parah pembayarannya lebih rendah," ujarnya.
Dirinya yang dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk rapat ini mengatakan terjadi kenaikan lumpur di sebelah timur dan penurunan di bagian barat.Lumpur yang meninggi perlu ada saluran pembuangan di daerah selatan.
Selain itu, imbuhnya, ada tiga desa yang harus dilunasi ganti ruginya di Januari 2012 merujuk pada UU APBN Perubahan yang sudah diputus tahun ini.
Lalu, pemda Jawa Timur menginginkan kepastian pembayaran pelunasan di tiga desa untuk membuang lumpur itu ke sungai.Tiga desa tersebut adalah Besuki, Penjakaran, Kedungcangkring dan Kedungcangkring.
"Mereka masuk ke dalam desa terdampak tapi baru dibayar 70 persen. Dari Pepresnya tidak boleh dibayar lebih dari Minarak Lapindo yang baru membayar 72 persen," katanya.
Dia meminta pemerintah untuk mendorong PT. Minarak agar April 2012 semua ganti rugi sudah dibayarkan ke warga. Saat ini ketiga desa tersebut sudah kosong dan warga sudah pindah ke tempat lain dari pembayaran yang sudah dibayarkan di awal.
Status siaga saat ini diakibatkan adanya tanggul yang ambles. Dikhawatirkan jika hujan, tanggul akan ambles dan lumpur bisa mengalir ke jalanan dan hal tersebut bisa menganggu jalan arteri yang akan berdampak ke ekonomi.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan Presiden akan menandatangani peraturan presiden pada hari Senin depan yang berisi penetapan bahwa ada tambahan sembilan RT baru yang masuk ke dalam area terdampak. Jumlah yang akan dibayarkan, ujarnya sekitar Rp. 1-2 triliun.
"Kemudian pembayaran yang merupakan kewajiban pemerintah akan diselesaikan pada awal 2012 terhadap sembilan RT ini," katanya menambahkan dirinya dan Wakil Presiden Boediono akan segera mengunjungi lokasi untuk menemui masyarakat.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sebenarnya pemerintah sudah menyediakan dana pergantian untuk warga sampai 100 persen.
"Tapi di UU APBN pembayaran harus mengikuti progres pembayaran Minarak Lapindo agar tidak menimbulkan kecemburuan dan disparitas," ujarnya.
Hatta menambahkan pemerintah mendorong Minarak Lapindo Jaya untuk melunasi pembayaran agar pemerintah bisa mengikuti sesuai dengan peraturan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




