SIGMA: Revisi UU Pilpres Kurangi Hak Rakyat
Rabu, 3 April 2013 | 23:36 WIB
Jakarta - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA) Said Salahudin mengemukakan, revisi UU Pilpres tidak cukup memberi arti jika tidak dilakukan perubahan pada angka Presidential Threshold (PresT). Sebab poin paling penting revisi itu justru ada pada pasal tersebut.
"Karena peserta Pemilu 2014 semakin sedikit, maka mestinya semua parpol diberikan kesempatan untuk mengusung Capres dan Cawapres alternatif yang dikehendaki rakyat. Kalaupun Presidential Threshold harus tetap diberlakukan, maka angka 2,5-3 persen itu sudah sangat tinggi," kata Said di Jakarta, Rabu (3/4) malam.
Sahid menjelaskan, asumsinya adalah jika jumlah peserta Pemilu hanya 12 parpol maka nantinya paling banyak akan muncul 6 pasangan calon.
Menduru dia, untuk negara sebesar Indonesia dengan segala heterogenitas rakyatnya, 6 calon pemimpin itu malah terlalu sedikit.
"Patut diingat, rakyat itu punya hak untuk mengusulkan Capres dan Cawapres kepada parpol. Itu ketentuan UU. Artinya, setiap parpol harus benar-benar memperhatikan usulan rakyat itu," ujarnya.
Menurutnya, aturan Presidential Threshold yang terlalu tinggi justru mengurangi hak rakyat untuk memilih calon pemimpinnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




