Selasa Depan, Sidang Perdana Kasus Djoko Susilo
Rabu, 17 April 2013 | 11:57 WIB
Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek pengadaan simulator ujian SIM milik tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo, rencananya akan digelar pada Selasa (23/4) pekan depan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Sujatmiko, mengatakan bahwa sidang perdana tersebut akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Betul, Selasa tanggal 23 April, sidang perdana," kata Sujatmiko, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/4).
Menurut Sujatmiko pula, sidang dengan terdakwa Djoko Susilo tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Suhartoyo.
Seperti diketahui, berkas perkara atas nama Djoko Susilo memang telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Bahkan, menurut informasi, berkas perkara milik Djoko tersebut setinggi 1,2 meter.
KPK memang telah menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi dan juga pencucian uang, terkait pengadaan simulator SIM yang merugikan negara sekitar Rp121 miliar. Jenderal bintang dua itu diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi, dengan menyamarkan, menyembunyikan, mentransfer dan mengubah bentuk uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Sejauh ini, KPK sudah menyita total 41 aset milik Djoko Susilo. Aset tersebut terdiri dari 28 tanah dan tanah bangunan, tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), empat buah mobil, serta enam buah bus penumpang. Termasuk di antaranya penyitaan terhadap rumah dan bangunan di Perumahan Harvestland Jalan Raya Kuta, serta sebidang tanah seluas 7.000 meter persegi di Desa Sudimara Tabanan, Bali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




