KPK Tetapkan Dirut Indoguna Tersangka Impor Daging Sapi

Jumat, 19 April 2013 | 14:43 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnas | Editor: B1
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus korupsi impor daging sapi.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus korupsi impor daging sapi. (SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jumat (19/4).

"Berdasarkan proses pengembangan penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sapi impor, penyidik menemukan dua alat bukti cukup yang kemudian disimpulkan atas nama MEL sebagai tersangka," kata Johan.

Johan mengatakan Elizabeth diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu.

Soal alasan penetapan Elizabeth sebagai tersangka, Johan mengatakan Elizabeth diduga terkait dengan pemberi uang suap ke Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan

Nama Elizabeth disebut pernah mengikuti pertemuan di Medan pada Januari 2013 dengan Luthfi, Menteri Pertanian Suswono dan Mantan Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Deviane Adiningrat.

Dalam pertemuan itu, terjadi tukar menukar informasi dan data mengenai kuota daging sapi yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian dengan Asosiasi Perdagingan.

Selasa (29/1), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua direktur PT Indoguna, yaitu Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi. Keduanya ditangkap di rumah Arya karena telah memberikan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah.

Ahmad juga ikut ditangkap KPK di lokasi berbeda, yaitu Hotel Le Meridien, Ahmad ditangkap setelah menerima uang imbalan pengurusan kouta impor daging sapi di kantor PT Indoguna pada siang hari.

Sehari setelah penangkapan Juard, Arya dan Ahmad, KPK juga menangkap Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfhi diduga ikut terlibat dalam suap ini. Uang Rp1 miliar yang diberikan kepada Ahmad sesungguhnya ditujukan kepada Luthfi.

Kuota impor daging sapi tahun 2013 diketahui berjumlah 80 ribu ton. PT Indoguna diduga mendapatkan kuota impor sekitar 24 ribu ton. Di bulan Januari, DPR kembali memutuskan menambah kuota impor sebanyak 15 ribu ton. PT Indoguna diduga ingin mendapatkan 50 persen dari kuota tambahan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon