Perpecahan Dalam Tubuh Ikadin, Todung Angkat Bicara
Selasa, 23 April 2013 | 15:21 WIB
JAKARTA - Todung Mulya Lubis mengajak advokat-advokat senior berbicara demi menegaskan eksistensi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang dipimpinnya. Hal ini dianggap penting mengingat sekarang ini ada dua Ikadin yang sama-sama meyakini organisasinya sah yakni, Ikadin versi Otto Hasibuan dan versi Todung Mulya Lubis.
Hal itu dikatakan Todung dalam acara pernyataan sikap bertema "Advokat Senior dan Pelaku Sejarah Terhadap Kondisi Advokat Dewasa Ini" di Jakarta, Selasa (23/4).
"Di sini ada advokat-advokat senior yang dapat menghubungkan sejarah masa lalu Ikadin dengan masa kini kalau Ikadin ini adalah pewaris sah," kata Todung.
Hadir dalam acara tersebut adalah Adnan Buyung Nasution, Maruli Simorangkir, dan Kitty Sugondo Kramadibrata. Hadir juga beberapa advokat ternama seperti Muhammad Assegaf, Maqdir Ismail, Ronggur Hutagalung, dan Taufik Basari.
Adnan Buyung Nasution menegaskan, Ikadin versi Todung Mulya Lubis merupakan pewaris sah Ikadin. Dia menuturkan, terbentuknya Ikadin setelah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dipaksa berkompromi oleh pemerintah Orde Baru pada 1985.
"Peradin terpaksa membangun Ikadin karena selalu ditekan oleh pemerintah Orde Baru. Kalau ada yang mengaku-ngaku Ikadin sah, saya rasa telah menyesatkan masyarakat. Ini perlu dijelaskan masyarakat agar benang merah Peradin yang menjadi Ikadin tidak terlupakan," kata Buyung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




