Jika Koruptor Masih Jadi Pejabat Negara

Kamis, 9 Mei 2013 | 12:43 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
 Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman ketika di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta.
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman ketika di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Masyarakat  Indonesia masih menilai para koruptor yang tertangkap oleh KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sedang apes.

Hal itu dikatakan oleh Staf Ahli Kejaksaan Agung Amari dalam seminar bertajuk "Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara Yang Diambil Secara Hukum" di Jakarta, Kamis (9/5).

"Orang yang tertangkap itu hanya orang apes saja. Di masyarakat kenyataannya koruptor tidak sehina pencuri," kata Amari.

Amari mendasari pernyataannya pada kenyataan para koruptor masih bisa diterima di masyarakat. Mereka bahkan dianggap dan diangkat sebagai tokoh masyarakat untuk menduduki suatu posisi penting.

"Banyak pejabat daerah yang tersangkut korupsi dan telah laksanakan hukuman masih diangkat pejabat negara. Kalau maling ayam, sudah habis ceritanya ," kata Amari.

Masih diterimanya koruptor dalam masyarakat inilah yang menyebabkan tidak adanya efek jera. Para koruptor tidak takut untuk melaksanakan korupsi karena lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan kerugian.

"Enaknya lebih banyak daripada menderita, sehingga harus dipikirkan cara untuk membuat koruptor jera," kata Amari. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon