Panglima TNI Nilai Pernyataan Benny Wenda Sesat
Senin, 13 Mei 2013 | 19:49 WIB
Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Agus Suhartono, menilai, tuduhan Benny Wenda, buronan kasus pembunuhan di Abepura, Papua, soal pelanggaran hak di Bumi Cenderawasih, sesat.
"Kenyataannya tidak seperti itu. Biar nanti Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang memberikan keterangan," kata Agus di Jakarta, Senin (13/5).
Lebih lanjut Agus berjanji akan membantu Kemlu untuk menyiapkan data-data tandingan yang diperlukan soal Papua.
"Tentunya mereka (Benny-RED) membuat data yang tidak benar. Kami akan siapkan data yang sesungguhnya untuk membantu Kemlu," ujarnya.
Sebelumnya, Benny Wenda meminta Australia untuk membantunya kembali ke Indonesia agar bisa memerdekakan Papua Barat.
Selama ini, kata Benny, Papua tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya.
Benny Wenda sendiri merupakan buronan Polri sejak 2013 lalu. Ia disangkakan terlibat kasus pembunuhan di Abepura.
Benny berhasil kabur karena mendapatakn suaka dari Pemerintah Inggris. Di luar nger ia aktif menjalankan kegiatan Organisasi Papua Merdeka di Inggris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




