Kasus Simulator, Mantan Waka Korlantas Diperiksa KPK

Rabu, 29 Mei 2013 | 11:43 WIB
RA
WP
Penulis: Rizky Amelia | Editor: WBP
Brigjen Pol Didik Purnomo.
Brigjen Pol Didik Purnomo. (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Waka Korlantas) Polri, Didik Purnomo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas tahun 2011.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Didik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Susanto.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersanga BS," kata Priharsa di kantor KPK, Rabu (29/5).

Didik diketahui sudah memenuhi panggilan KPK. Ia hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Didik menolak berkomentar soal pemeriksaan dirinya.

Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Sebagai PPK, Didik diduga meneken kesepakatan harga simulator roda dua dan roda empat. Akibatnya, negara merugi hingga Rp144 miliar.

Didik ditetapkan sebagai tersangka tahun lalu. KPK menyangkanan Didik dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo pasal 56 KUHP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon