14 Singa Albino di Bangkok Diamankan Kepolisian

Rabu, 12 Juni 2013 | 00:08 WIB
AF
B
Penulis: Andres Fatubun | Editor: B1
Singa
Singa (Telegraph/Telegraph)

Bangkok - Kepolisian Thailand meringkus seorang pemilik toko hewan di Bangkok, karena memiliki 14 singa albino dan ratusan hewan liar lainnya yang termasuk satwa dilindungi. Diantaranya burung, meerkats, kura-kura, merak, yang didatangkan dari luar Thailand.

Montri Boonprom, akan didakwa dengan tuduhan kepemilikan satwa liar yang dilindungi, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar 40.000 baht.

Thailand merupakan jalur penghubung penjualan satwa liar dari Asia ke benua lainnya. Di negara ini terdapat banyak pasar gelap yang memperjualkan hewan langka. Walaupun tergabung dalam negara yang sepakat melindungi satwa langka, hukum di Thailand tidak secara spesifik menjelaskan hewan-hewan yang harus dilindungi. Hal ini menjadi 'lubang' bagi sebagian orang untuk mencari keuntungan dengan menjual satwa langka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon