14 Singa Albino di Bangkok Diamankan Kepolisian
Rabu, 12 Juni 2013 | 00:08 WIB
Bangkok - Kepolisian Thailand meringkus seorang pemilik toko hewan di Bangkok, karena memiliki 14 singa albino dan ratusan hewan liar lainnya yang termasuk satwa dilindungi. Diantaranya burung, meerkats, kura-kura, merak, yang didatangkan dari luar Thailand.
Montri Boonprom, akan didakwa dengan tuduhan kepemilikan satwa liar yang dilindungi, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar 40.000 baht.
Thailand merupakan jalur penghubung penjualan satwa liar dari Asia ke benua lainnya. Di negara ini terdapat banyak pasar gelap yang memperjualkan hewan langka. Walaupun tergabung dalam negara yang sepakat melindungi satwa langka, hukum di Thailand tidak secara spesifik menjelaskan hewan-hewan yang harus dilindungi. Hal ini menjadi 'lubang' bagi sebagian orang untuk mencari keuntungan dengan menjual satwa langka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




