LHI Disebut Berperan Aktif dalam Suap Impor Daging Sapi
Rabu, 12 Juni 2013 | 17:53 WIB
Jakarta - Dalam surat tuntutan milik dua terdakwa kasus suap terkait penentuan kuota impor daging sapi 2013, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi terlihat jelas peranan eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus tersebut.
Bahkan, dalam surat tuntutan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6), dikatakan bahwa Luthfi berperan aktif dalam membantu PT Indoguna mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013.
"Berdasarkan fakta-fakta yuridis dapat diketahui bahwa saksi Luthfi Hasan Ishaaq melakukan perbuatan yang cukup aktif dalam menggerakkan orang lain, seperti Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi, Baran Wirawan (Seketaris Menteri Pertanian), Soewarso (orang dekat Menteri Pertanian) yang secara berantai menyampaikan arahan kepada orang lain yang dituju oleh Luthfi," kata jaksa Ronald.
Arahan tersebut, lanjut Ronald, ditujukan kepada Elda Devianne Adiningrat (seorang perantara), Maria Elizabeth Liman (Dirut PT Indoguna), Suswono selaku Menteri Pertanian (Mentan). Untuk melakukan perbuatan yang dikehendaki oleh Luthfi, yaitu terkait proses pemberian persetujuan izin penambahan kuota impor daging tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Oleh karena itu, Luthfi dipandang telah melakukan perbuatan yang bersifat intervensi kewenangan pejabat di Kemtan. Dengan maksud, mendapatkan keuntungan pribadi dari PT Indoguna.
Luthfi memang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh KPK. Selaku anggota dewan sekaligus Presiden PKS, Luthfi dianggap menjual kewenangan untuk membantu PT Indoguna untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Mengingat, Mentan Suswono adalah anggota majelis syuro PKS.
Dalam dakwaan milik Arya dan Juard, dikatakan bahwa keduanya diduga memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi melalui Ahmad Fathanah.
Berikut peran Luthfi yang tercantum dalam tuntutan milik Arya dan Juard:
-- Memberikan arahan ke Ahmad Fathanah supaya menyampaikan ke Maria Elizabeth Liman untuk bisa meyakinkan Mentan bahwa data Badan Pusat Statistik tidak benar, swasembada daging mengancam ketahanan daging dalam negeri dan membawa data-data daging sapi.
-- Menghubungi Soewarso (orang dekat Suswono) untuk ikut serta ke Medan seraya menyampaikan akan ada orang yang akan bertemu dengan Mentan di Medan. Sehingga, bisa dibantu.
-- Memfasilitasi pertemuan Maria Elizabeth Liman dengan Mentan di Medan pada tanggal 11 Januari 2013.
-- Memanggil Baran Wirawan (Sekretaris Mentan) pada akhir Januari 2013 untuk bertemu di kantor DPP PKS. Baran diminta menyampaikan pesan ke Suswono agar peka terhadap isu yang berkembang di masyarakat, yaitu harga daging sapi yang tinggi dan beredarnya daging tikus dan celeng (babi).
-- Menghubungi Ahmad Rozi setelah mengetahui informasi dari Fathanah bahwa ada yang penting (penerimaan uang Rp 1 miliar dari Indoguna). Luthfi meminta dibantu dikomunikasikan ke Elda Devianne Adiningrat tentang up date data kebutuhan lapangan (daging sapi) sehingga menteri memiliki alasan mengeluarkan izin baru (penambahan impor daging sapi).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




