Pendanaan Politik Jangan Langgar Aturan
Kamis, 13 Juni 2013 | 10:49 WIB
Jakarta - Pemilihan Umum (pemilu) 2014 menyisakan kurang dari setahun lagi. Seluruh partai politik (parpol) dan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah mempersiapkan segalanya, termasuk pendanaan.
Ketua Gugus Tugas Indonesia untuk Global Organization of Parliamentarian Against Corruption (GOPAC) Pramono Anung berharap, pendanaan kegiatan politik tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan.
"Tantangan ke depan adalah bagaimana mensinergikan aspek pendanaan kegiatan politik agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada, terlebih agar tidak masuk dalam kategori pencucian uang," kata Pramono dalam workshop GOPAC bertajuk "Pendanaan Politik dan Anti Pencucian Uang", di Jakarta, Kamis (13/6).
Gugus Tugas Indonesia untuk GOPAC merupakan bagi para anggota parlemen yang memiliki perhatian, kemampuan, kapasitas dan pengetahuan serta ketertarikan mengenai aspek-aspek anti korupsi. Gugus Tugas Indonesia didirakan sejak 12 Desember 2012 melalui deklarasi pembentukan gugus tugas anti korupsi.
Pramono mengungkapkan, saat ini ada sekitar 30-an anggota DPR yang bergabung dalam Gugus Tugas tersebut. Wakil Rakyat tersebut berasal dari sejumlah alat kelengkapan DPR seperti Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Komisi I, Komisi III, Badan Kehormatan dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Pramono menyatakan, anggota Gugus Tugas tentu harus semakin luas. Dengan demikian, dalam konteks perjuangan pemberantasan korupsi, parlemen dapat memberikan sumbangsih yang cukup signifikan.
"Jadi tidak hanya dikenal karena citra buruk tentang dugaan korupsi yang muncul di media. Kami justru ingin menunjukkan bahwa masih ada anggota parlemen yang berupaya menjaga integritasnya, termasuk dalam perang melawan korupsi," tegas mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Sekedar informasi, workshop GOPACv mengundang sejumlah pembicara anggota parlemen dari Kanada, maupun Filiphina.
Ketua BKSAP Surahman Hidayat mengatakan, workshop juga akan membuka ruang luas bagi komunitas organisasi internasional untuk hadir sebagai pengamat dan memberikan masukan terhadap topik terkait.
Sedangkan, Wakil Ketua BKSAP Hayono Isman berharap workshop yang digelar dapat memberikan semangat bagi semua pihak untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Pembentukan gugus tugas ini menjawab kebutuhan DPR melawan korupsi. Gugus tugas diharapkan dapat memperkuat efektifitas dan fungfi politik DPR dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tandasnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




