Tak Melanggar Hukum, Puluhan Terduga Preman Dilepaskan
Kamis, 11 Juli 2013 | 16:49 WIB
Jakarta - Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melepas 39 orang diduga preman yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi, di Teminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gadung dan Terminal Lebak Bulus, kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan setelah melakukan pendataan dan pembekalan, pihaknya melepaskan 39 orang terduga preman yang terjaring dalam rangka cipta kondisi, selama Ramadan dan Lebaran.
"Diamankan 39 orang diduga preman. Mereka pengamen, calo, sopir tembak, dan lainnya. Dalam penampilannya mereka dapat mengintimidasi, memaksa, meminta uang, dan meresahkan masyarakat," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Dikatakan Rikwanto, setelah dilakukan pemeriksaan, tak ditemukan hal-hal terkait pelanggaran pidana dan rencananya mereka akan dipulangkan.
"Setelah didata diambil sidik jarinya, tidak ditemukan adanya hal-hal pelanggaran pidana seperti pemerasan atau melanggar Undang-undang darurat. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan," ungkapnya.
Rikwanto menyampaikan, pihaknya akan terus menggelar Operasi Cipta Kondisi agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
"Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek terus melakukan razia minuman keras, narkoba, petasan, kebut-kebutan, termasuk razia preman. Kami akan terus lakukan razia agar menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




