Fraksi PDIP Diminta Segera Ganti Emir Moeis

Kamis, 11 Juli 2013 | 20:07 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis (kanan) berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (11/7). Emir diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung tahun anggaran 2004.
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis (kanan) berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (11/7). Emir diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung tahun anggaran 2004. (Antara/Antara)

Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR berharap Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Izedrik Emir Moeis.

Diketahui, Emir yang juga Ketua Komisi XI DPR, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan Emir seusai menjalani pemeriksaan perdana, pasca ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Litsrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung.

"Kalau sudah ditahan seperti itu kita harap kepada FPDIP segera ambil keputusan. Ketua Komisi XI jatahnya FPDIP. Lebih cepat diganti lebih baik. Beliau (Emir) kan Ketua Komisi, jadi kerjanya banyak," kata anggota BK, Ali Maschan Moesa di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7).

Ali menyatakan, BK tidak dapat memecat Emir. Ia mengatakan, BK hanya memberhentikan anggota DPR yang terlibat pidana jika sudah dalam status terdakwa.

"BK enggak mungkin campuri urusan fraksi. Tidak bisa diberhentikan tetap. Kalau sudah terdakwa pun hanya berhenti sementara," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sementara itu, Ketua MPR RI sekaligus Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Sidharto Danusubroto akan segera membahas pengganti Emir Moeis sebagai Ketua Komisi XI. "Kita akan bahas di DPP," jelasnya.

Sedangkan, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Eriko Sotarduga mengaku prihatin atas penahanan Emir. Namun, ia berharap prinsip asas pra duga tak bersalah tetap di kedepankan. "Kami prihatin, tapi telah menunjuk kuasa hukum untuk dampingi beliau (Emir), semua proses hukum kami hormati dan diikuti setiap tahapnya," kata Eriko.

Disinggung terkait pengganti Emir, Eriko mengaku belum membahas hal itu. "Kami belum sampai membicarakan hal itu (pergantian). Tentu kami akan melihat sesuai aturan yang ada, tentunya nanti fraksi yang memutuskan," imbuh anggota Komisi V DPR RI ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon