Kejagung Selidiki Block Grant Atlet SEAG
Kamis, 6 Oktober 2011 | 10:37 WIB
SEAG di depan mata, pengurus organisasi olahraga malah dipanggil Kejagung untuk penyelidikan indikasi korupsi.
Masalah sepertinya terus menghantam, menjelang perhelatan SEA Games (SEAG) XXVI di tanah air. Kali ini, pengurus-pengurus besar induk organisasi olahraga diminta menghadap Jaksa Muda Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Para pengurus organisasi olahraga itu diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan kasus korupsi anggaran block grant pemerintah, yang dialokasikan untuk bonus atlet peraih medali di SEA Games 2009.
Salah satu yang dipanggil adalah Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti), yang dijadwalkan untuk diperiksa Kamis (6/10) pagi ini. Kejagung memanggil Bendahara Pelti, Diono Nurjadin, yang kebetulan juga adalah Direktur Utama Mandala Airlines, beserta Wakil Bendahara Zandra Darmawan.
"Kami mendapat surat Senin lalu, untuk menghadap Kejagung jam 9 pagi hari ini. Tujuannya untuk diperiksa sebagai saksi, terkait indikasi korupsi dalam bantuan langsung (block grant) pemerintah, terkait pemberian bonus atlet peraih medali di SEA Games 2009," ujar Ketua Bidang Pembinaan Senior Pelti, Diko Murdono, kepada Beritasatu.
Berdasarkan informasi, selain Pelti, Kejagung juga kabarnya memanggil perwakilan dari Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) hari ini.
Masalah sepertinya terus menghantam, menjelang perhelatan SEA Games (SEAG) XXVI di tanah air. Kali ini, pengurus-pengurus besar induk organisasi olahraga diminta menghadap Jaksa Muda Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Para pengurus organisasi olahraga itu diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan kasus korupsi anggaran block grant pemerintah, yang dialokasikan untuk bonus atlet peraih medali di SEA Games 2009.
Salah satu yang dipanggil adalah Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti), yang dijadwalkan untuk diperiksa Kamis (6/10) pagi ini. Kejagung memanggil Bendahara Pelti, Diono Nurjadin, yang kebetulan juga adalah Direktur Utama Mandala Airlines, beserta Wakil Bendahara Zandra Darmawan.
"Kami mendapat surat Senin lalu, untuk menghadap Kejagung jam 9 pagi hari ini. Tujuannya untuk diperiksa sebagai saksi, terkait indikasi korupsi dalam bantuan langsung (block grant) pemerintah, terkait pemberian bonus atlet peraih medali di SEA Games 2009," ujar Ketua Bidang Pembinaan Senior Pelti, Diko Murdono, kepada Beritasatu.
Berdasarkan informasi, selain Pelti, Kejagung juga kabarnya memanggil perwakilan dari Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) hari ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




