Gondol Kasur dan AC, Dua Pekerja Bangunan Dibekuk Polisi
Senin, 15 Juli 2013 | 17:50 WIB
Jakarta - Polsek Metro Kebayoran Lama, membekuk dua pekerja bangunan lantaran tertangkap tangan menggotong kasur springbed dan Air Conditioner (AC) outdoor, di Jalan Kramat I No.22, Perumahan Simprug Garden, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (13/7) kemarin.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Lama, AKP Alfred, mengungkapkan, keduanya tertangkap saat anggota Polsek Metro Kebayoran Lama melakukan patroli pada saat warga tengah menjalankan salat tarawih.
"Saat patroli, ada dua orang gotong-gotong AC outdoor dan kasur springbed. Ketika ditanya, keduanya malah marah-marah dan bilang kalau mereka merupakan pemilik rumah," ujar Alfred, kepada wartawan, Senin (15/7).
Dikatakan Alfred, anggota pun curiga kenapa keduanya marah. Selain itu, tercium bau alkohol dari mulut keduanya.
"Waktu akan ditanya kembali, keduanya kabur. Kami pun melakukan pengejaran dan berhasil tertangkap," tambahnya.
Alfred menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui rumah itu milik Linda. Kebetulan, rumahnya dalam proses jual-beli, namun barang-barangnya masih ada.
"Sedangkan kedua tersangka berinisial M (43) dan W (35). Keduanya berprofesi sebagai buruh bangunan," tandasnya.
Atas perbuatannya, keduanya kini mendekam di balik terali besi Polsek Metro Kebayoran Lama dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun bui.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




