DKPP: Jangan Meributkan Nama Khofifah di Form C1
Sabtu, 10 Agustus 2013 | 15:04 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan mengenai nama pasangan calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja yang tidak tertulis dalam form C1 tidak perlu terlalu dipermasalahkan.
"Engga perlu dibikin ribut toh KPU punya itikad baik memperbaiki mengakomodasi. Dibicarakan baik-baik tidak usah terlalu mengikuti perasaan untuk curiga hal teknis diselesaikan saja," kata Jimly, Sabtu (10/8).
"Supervisi KPU Pusat juga terus terlaksana untuk melakukan supervisi aktif guna menjaga penyelenggaraan tetap netral. Jadi tidak usah ribut."
Ditambahkan Jimly, hendaknya tim Khofifah-Herman menyadari bahwa KPU juga masih mengalami banyak kesulitan. Jimly menegaskan perlu adanya sikap toleransi sehingga tidak timbul sikap saling curiga.
Demokrasi, lanjut Jimly harus berjalan dengan fair sehingga dengan begitu keputusan bisa berjalan dengan sehat. Masing-masing peserta, lanjutnya, tidak perlu mengurusi peserta yang lain.
"Jangan saling jegal jadi demokrasi kita tumbuh. Supaya demokrasi berjalan dengan fair maka kompetisi jadi pelajaran semua pihak sehingga masing-masing peserta tidak perlu mengurusi peserta lain," imbuhnya.
Sebelumnya KPU Jawa Timur membenarkan tidak adanya nama pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dalam formulir C1. Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad beralasan bahwa formulir tersebut sudah masuk percetakan sebelum aduan Khofifah-Herman dikabulkan DKPP.
Menurut Andry, formulir C1 dicetak setelah pengundian nomor urut 15 Juli 2013 lalu. Setelah itu, KPU mendengar bahwa pasangan Khofifah-Herman mulai mengajukan gugatan ke DKPP dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dari pengalaman yang ada, KPU Jawa Timur akhirnya mengosongi satu kolom untuk mengantisipasi jika keputusan DKPP berimbas pada lolosnya Khofifah-Herman.
Kalau harus cetak menunggu keputusan DKPP, kata Andry, waktu yang diperlukan tidak akan cukup. Berbeda dengan surat suara, jumlah formulir C1 jauh lebih banyak. Andry juga menegaskan tidak ada niatan untuk menjegal pasangan Khofifah-Herman.
Untuk mengatasi kolom kosong itu, Andry akan membicarakannya lebih dulu dengan tim kampanye yang bersangkutan. Tapi, menurutnya, cetak ulang sudah tidak memungkinkan. Selain karena faktor waktu, juga karena biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 2 miliar.
Karena itu, Andry sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh KPU dan panitia pemungutan suara di seluruh kabupaten/kota untuk mengetik nama Khofifah-Herman dan menempelkannya di kolom yang sudah dikosongkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




