Banyak Kecurangan, Pengawasan Pilkada Harus Ditingkatkan
Senin, 19 Agustus 2013 | 15:44 WIB
Sidoarjo - Kecurangan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) masih terus terjadi. Tidak sedikit penyelenggara pilkada yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Karena itulah, perlu pengawasan lebih ketat agar kecurangan tidak terjadi. "Dari sisi penegakan hukum, diperlukan optimalisasi pengawas pemilu. Saya perhatikan jajaran pengawas pemilu belum optimal mainkan peran pencegahan dan penindakan sesuai dengan tupoksi yang diberikan pada mereka," kata Direktur Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini saat dihubungi SP, Senin (19/8).
Menurutnya, perlu reformasi kerangka hukum yang menjadi landasan penyelenggaraan pilkada. Selain itu tentu saja perbaikan di manajemen penyelenggaraan termasuk optimalisasi penegakan hukum.
"Penyelenggara pemilu juga harus diproteksi agar selalu bekerja profesional dan mandiri. Proteksinya bisa melalui pengawasan internal maupun penguatan kapasitas terus menerus," ujarnya.
Dia menyatakan, kalau pengawas pemilu memiliki strategi pencegahan yang baik, maka kecil peluang orang akan terang-terangan atau nekat untuk melanggar.
"Kalau memang tak mempan dengan pencegahan maka penindakan juga harus dilakukan. Bawaslu harus membangun sinergi yang optimal dengan pihak kepolisian dan kejaksaan sehingga ada sinkronisasi dan harmonisasi tafsir dan tindakan dalam penegakan hukum di antara tiga lembaga ini," tegasnya.
Ketika disinggung banyaknya pihak termasuk warga yang takut melaporkan kecurangan pilkada, Titi berpendapat hal tersebut terjadi karena instrumen negara tidak memfasilitasi dengan baik partisipasi warga negara atau masyarakat.
"Selama ini beban pembuktian cenderung murni diberikan kepada pelapor, padahal pelapor sebagai yang sudah berinisiatif untuk berpasrtisipasi (sepanjang identitasnya jelas) difasilitasi dengan baik oleh pengawas pemilu dan penegak hukum, dari mulai pemberian rasa aman, sampai dengan perlindungan dari ancaman dan juga intimidasi para pihak," tandasnya.
Sebelumnya, Calon Wali Kota Madiun Suparji menyatakan, politik uang merupakan virus yang bisa merusak demokrasi. "Money politic sungguh merusak demokrasi. Secara moral dan etika politik sangat-sangat merusak martabat masyarakat," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




