Majelis Adat Dayak Tuntut Deviden 20 Persen ke Investor
Minggu, 16 Oktober 2011 | 06:44 WIB
Rekomendasi lain, menuntut dana perimbangan pusat dan daerah sebesar 50 persen bagi Kalimantan.
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), menuntut deviden atau hasil bersih sebesar 20 persen kepada investor di sektor perkebunan dan pertambangan di Kalimantan untuk ke pemilik lahan.
Tuntutan tersebut merupakan salah satu isi rekomendasi pada penutupan silaturahmi tokoh dan masyarakat adat Dayak Kalimantan yang berlangsung di Stadion Madya Sempaja Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu malam.
Selain memutuskan delapan rekomendasi internal dan tiga rekomendasi eksternal, silaturahmi tokoh dan masyarakat adat Dayak Kalimantan yang berlangsung 13 hingga 15 Oktober 2011 juga mengukuhkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustinus Teras Narang sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
"Lembaga adat Dayak dan masyarakat adat Dayak saat ini masih dihadapkan pada berbagai kepentingan dan peraturan yang belum cukup dipahami oleh masyarakat adat sehingga dapat menimbulkan beragam tafsiran yang berpotensi merugikan masyarakat adat," kata Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Marthin Billa, saat membacakan rekomendasi.
Contoh konkret yang dihadapi masyarakat adat Dayak yakni mereka tergusur dari leluhurnya oleh pembangunan berskala besar yang tidak memperhatikan aspek kearifan lokal.
Rekomendasi lain, menuntut dana perimbangan pusat dan daerah sebesar 50 persen bagi Kalimantan.
"Tokoh dan Masyarakat Adat Kalimantan juga menuntut pemerintah pusat memberikan dana perimbangan sebesar 50 persen dari hasil Sumber Daya Alam (SDA) Kalimantan dan merevisi UU No. 3 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembanguan di Pulau Kalimantan," kata Marthin.
MADN juga menuntut pemerintah pusat memberikan otoritas Kalimantan yang dipimpin putra Dayak Kalimantan, serta menuntut pemerintah untuk mengakui hak-hak masyarakat adat Dayak sesuai Pasal 18b amandemen kedua UUD 45.
Silaturahmi Tokoh dan Masyarakat Adat Kalimantan tersebut juga memandatkan kepada Majelis Adat Dayak Nasional dan tokoh Dayak Kalimantan untuk sesegera mungkin menyampaikan pernyataan sikap tersebut kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
"Berdasarkan keputusan para tokoh dan masyarakat adat, Silaturahmi akan kembali dilaksanakan pada pertengahan 2012 di Provinsi Kalimantan Barat," kata Marthin.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Teras Narang, mengatakan warga Dayak sudah saatnya bangkit untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
"Masyarakat Adat Dayak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI sehingga harus ikut bersama-sama pada proses pembangunan nasional. Sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Kalimantan yang dimandatkan pada silaturahmi ini, kami akan segera membuat berbagai program dalam meningkatkan kesejahteraan warga Dayak dan memperkuat sinergitas antara masyarakat Dayak di Kalimantan," kata Teras.
MADN merupakan wadah bagi warga Dayak di seluruh Indonesia untuk mempererat persatuan.
"Majelis Adat Dayak Nasional merupakan suatu wadah bagi warga Dayak dimanapun berada untuk menyamakan visi dan misi dalam meningkatkan kesejahteraan maupun persatuan," kata Teras.
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), menuntut deviden atau hasil bersih sebesar 20 persen kepada investor di sektor perkebunan dan pertambangan di Kalimantan untuk ke pemilik lahan.
Tuntutan tersebut merupakan salah satu isi rekomendasi pada penutupan silaturahmi tokoh dan masyarakat adat Dayak Kalimantan yang berlangsung di Stadion Madya Sempaja Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu malam.
Selain memutuskan delapan rekomendasi internal dan tiga rekomendasi eksternal, silaturahmi tokoh dan masyarakat adat Dayak Kalimantan yang berlangsung 13 hingga 15 Oktober 2011 juga mengukuhkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustinus Teras Narang sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
"Lembaga adat Dayak dan masyarakat adat Dayak saat ini masih dihadapkan pada berbagai kepentingan dan peraturan yang belum cukup dipahami oleh masyarakat adat sehingga dapat menimbulkan beragam tafsiran yang berpotensi merugikan masyarakat adat," kata Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Marthin Billa, saat membacakan rekomendasi.
Contoh konkret yang dihadapi masyarakat adat Dayak yakni mereka tergusur dari leluhurnya oleh pembangunan berskala besar yang tidak memperhatikan aspek kearifan lokal.
Rekomendasi lain, menuntut dana perimbangan pusat dan daerah sebesar 50 persen bagi Kalimantan.
"Tokoh dan Masyarakat Adat Kalimantan juga menuntut pemerintah pusat memberikan dana perimbangan sebesar 50 persen dari hasil Sumber Daya Alam (SDA) Kalimantan dan merevisi UU No. 3 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembanguan di Pulau Kalimantan," kata Marthin.
MADN juga menuntut pemerintah pusat memberikan otoritas Kalimantan yang dipimpin putra Dayak Kalimantan, serta menuntut pemerintah untuk mengakui hak-hak masyarakat adat Dayak sesuai Pasal 18b amandemen kedua UUD 45.
Silaturahmi Tokoh dan Masyarakat Adat Kalimantan tersebut juga memandatkan kepada Majelis Adat Dayak Nasional dan tokoh Dayak Kalimantan untuk sesegera mungkin menyampaikan pernyataan sikap tersebut kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
"Berdasarkan keputusan para tokoh dan masyarakat adat, Silaturahmi akan kembali dilaksanakan pada pertengahan 2012 di Provinsi Kalimantan Barat," kata Marthin.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Teras Narang, mengatakan warga Dayak sudah saatnya bangkit untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
"Masyarakat Adat Dayak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI sehingga harus ikut bersama-sama pada proses pembangunan nasional. Sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Kalimantan yang dimandatkan pada silaturahmi ini, kami akan segera membuat berbagai program dalam meningkatkan kesejahteraan warga Dayak dan memperkuat sinergitas antara masyarakat Dayak di Kalimantan," kata Teras.
MADN merupakan wadah bagi warga Dayak di seluruh Indonesia untuk mempererat persatuan.
"Majelis Adat Dayak Nasional merupakan suatu wadah bagi warga Dayak dimanapun berada untuk menyamakan visi dan misi dalam meningkatkan kesejahteraan maupun persatuan," kata Teras.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




