Proses Legislasi, Titik Paling Rawan Korupsi di DPR
Selasa, 10 September 2013 | 13:50 WIB
Jakarta - Pemimpin DPR dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR selesai berdiskusi dengan lima orang pemimpin KPK terkait titik rawan korupsi di DPR. Dalam pertemuan itu, KPK memaparkan hasil temuannya ihwal titik rawan korupsi di DPR.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menjelaskan, titik rawan korupsi tidak hanya terjadi di Badan Anggaran melainkan juga dalam proses legislasi.
"Salah satu yang jadi stressing (penekanan) adalah ketika proses pembahasan dan pengesahan Undang-Undang," kata Pramono di kantor KPK, Selasa (10/9).
Pramono menjelaskan, korupsi di proses legislasi bisa terjadi di semua tahapan. Mulai dari tahap usulan, dimasukkan dalam program legislasi nasional, pembahasan, hingga persetujuan.
KPK, kata Pramono menyarankan agar ada perbaikan sistem pembahasan guna mencegah terjadinya korupsi dalam proses legislasi.
"Kami juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi kerja KPK terutama litbang (penelitian dan pengembangan)-nya kami harapkan pada November dapat diterima DPR karena kami sebentar lagi sudah masuk tahun-tahun pemilu dan politik yang kemudian banyak anggota kembali ke daerah pemilihan masing-masing," kata Pramono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




