Staf MA Akui Uang dari Mario untuk Hakim MA
Rabu, 18 September 2013 | 19:45 WIB
Jakarta - Jusuf Sileti, pengacara staf pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman (DS) mengakui bahwa uang suap pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito di MA ditujukan untuk hakim MA bernama Andi Abu Ayub Saleh (AA).
Ditemui usai mendampingi Djodi menjalani pemeriksaan, Jusuf menjelaskan adanya perantara penyerahan uang lain kepada Andi. Orang itu, kata Jusuf adalah Suprapto (S), staf kepaniteraan MA.
"Jadi semua (uang) dikumpulkan di DS baru diserahkan kepada S. Baru mau diserahkan tapi sudah tertangkap," kata Jusuf di kantor KPK, Rabu (18/9).
Jusuf menjelaskan dalam rangka pengurusan perkara itu, selain sudah menerima uang, Djodi juga sudah menerima memori kasasi dari Mario C Bernardo (MCB). Setelah mendapatkan memori tersebut, Djodi menyerahkan kepada Suprapto. Dari Suprapto, memori kasasi itu akan diberikan kepada Hakim Andi.
"Jadi S sendiri sudah mengakui ada percakapan dengan DS soal memori kasasi," kata Jusuf.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Mario C Bernardo sebagai tersangka kasus pemberian hadiah kepada pegawai negeri terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito di MA.
KPK menjerat Mario melanggar pasal Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pekan lalu, Mario ditangkap sekitar jam 13:20 WIB oleh penyidik KPK di kantor pengacara yang terletak di Jalan Martapura, Jakarta Pusat usai memberikan uang Rp 78 juta kepada Djodi Supratman yang merupakan staf pendidikan dan pelatihan (diklat) bernama Djodi Supratman.
KPK akan mengembangkan kasus ini baik ke arah penerima maupun pemberi suap dalam kasus ini. Sejumlah pihak juga meyakini ada pihak yang lebih berkuasa yang menjadi otak suap ini.
Terlebih penerima suap, yaitu Djodi hanyalah staf diklat MA yang tak mempunyai akses akan kasus penipuan Hutomo. Djodi diyakini hanyalah kurir dalam kasus suap ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




