Masih Diperiksa, Gatot Diduga Bakal Ditahan
Rabu, 16 Oktober 2013 | 19:44 WIB
Jakarta - Penyidik hingga saat ini masih memeriksa auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Gatot Supiartono alias G. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait terbunuhnya Holly Angela Hayu (37), di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini kepolisian belum menentukan status Gatot.
"Beberapa materi yang kami dapatkan dalam pemeriksaan S (Surya Halim) sudah kami konfirmasikan ke G yang sedang diperiksa sejak tadi pagi hingga saat ini," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10) malam.
Dikatakan Rikwanto, pihaknya belum bisa menyampaikan apa materi yang ditanyakan kepada Gatot.
"Materinya apa, belum bisa kami sampaikan karena memang pemeriksaan masih berlangsung. Setelah selesai, apa pun hasilnya akan kami sampaikan selanjutnya," bilangnya.
Menyoal apakah status Gatot sudah dinaikan menjadi tersangka, Rikwanto, belum bisa memastikannya.
"Saat ini, G masih diperiksa sebagai saksi. Apakah akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka, kita lihat dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan penyidik bisa segera menyimpulkan hubungan G dengan S dan apa yang telah terjadi. Termasuk hubungan G dengan Holly," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Beritasatu.com, Gatot bakal ditahan malam ini. "Setelah pemeriksaan saksi, akan ditahan," ujar penyidik yang tidak mau disebutkan namanya.
Menyoal apa motifnya, sumber itu enggan berkomentar banyak. "Kalau motif, nanti akan disampaikan selanjutnya," tukasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




