Perdamaian Misbakhun dan Benny Handoko Belum Terealisasi

Rabu, 30 Oktober 2013 | 17:50 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Muhammad Misbakhun.
Muhammad Misbakhun. (Jakarta Globe)

Jakarta - Pemilik Akun Twitter @benhan, Benny Handoko, menilai pihaknya tak pernah diupayakan untuk berdamai dengan pihak yang melaporkannya secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik, Muhammad Misbakhun.

"Upaya damai bahwa menurut orang-orang yang hadir saat itu, yang mengupayakan bukan Misbakhun tapi orang yang simpati seperti Ipang Wahid. Kami sudah katakan akan meminta maaf jika saksi Misbakhun mencabut laporan. Tapi tidak ada follow-upnya," kata Jimmy Simanjuntak, Kuasa Hukum Benny Handoko, di Jakarta, Rabu (30/10).

Pernyataan itu berbeda dengan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Misbakhun, Rangga Satya. Ia menyatakan bahwa kliennya yang mengontak Ipang Wahid agar mengusahakan mediasi perdamaian. Ipang dipilih karena ia putra kyai NU yang sangat dihormati Misbakhun, yakni Sholahuddin Wahid.

Satya menjelaskan, tentunya pihak Misbakhun ingin agar proses perdamaian didasari keinginan dua belah pihak untuk menyelesaikan masalah. Ternyata, pihak Benny mau berdamai justru dengan mensyaratkan bahwa Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dihadirkan dulu oleh pihak Misbakhun.

"Maunya berdamai itu pakai syarat gitu. Lah, kami ya tak bisa mengadakan SP3 itu. Kami tak punya kewenangan untuk mengeluarkannya. Kalau kami mengeluarkan, sama saja kami nanti dianggap melanggar hukum. Yang diharapkan klien kami tentu itikad baik kedua belah pihak untuk berdamai," ujar Satya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon