"Ducting" Kabel Harus Perhatikan Kemacetan Jakarta

Selasa, 12 November 2013 | 13:55 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Pekerja membawa Collar yang berfungsi untuk menyambung pipa air milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Semanggi, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (8/4). Kebocoran pipa tersebut diduga akibat tekanan beban dari luar sehingga pipa 200 mm tersebut bocor dan air mengenangi badan jalan. FOTO: SP/Ruht Semiono
Pekerja membawa Collar yang berfungsi untuk menyambung pipa air milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Semanggi, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (8/4). Kebocoran pipa tersebut diduga akibat tekanan beban dari luar sehingga pipa 200 mm tersebut bocor dan air mengenangi badan jalan. FOTO: SP/Ruht Semiono (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pembangunan ducting kabel harus memperhatikan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Apalagi ditambah dengan adanya pembangunan transportasi massal yang saat ini sedang dilakukan persiapan pengerjaan fisiknya.

"Sedang kita lihat. Kalau digali bisa macet lagi, karena sekarang sedang dilakukan pembangunan transportasi massal, baik MRT, monorel, maupun bus transjakarta layang," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (12/11).

Ahok memaparkan saat ini Pemprov DKI sedang mempersiapkan rencana pembangunan tiga koridor bus Transjakarta. Lalu transportasi massal berbasis rel, seperti mass rapid transit (MRT) dan monorel juga sedang dibangun.

Ketiga pembangunan transprotasi massal ini dipastikan akan menambah kemacetan di Jakarta akibat adanya penggalian atau pengeboran. Bila ditambah dengan pembangunan ducting kabel yang dilakukan dengan penggalian tanah, tentunya akan menambah kemacetan di jalan.

"Makanya kita harus kasih waktu yang cukup panjang untuk pembenahan ducting. Gali MRT macet, monorel macet juga. Kalau ditambah ducting, makin macet. Memang tidak akan menyenangkan bagi warga Jakarta selama dua hingga tiga tahun ke depan," ujarnya.

Selama ini, perusahaan hanya minta izin menggali, namun sering kali tidak menutup galian dengan rapi dan belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menutup galiannya dengan rapi.

Melihat hal itu, Pemprov DKI akan menambahkan pasal perdata dalam setiap pengeluaran izin menggali atau menanam ducting kabel di bawah tanah. Hal ini sudah diterapkan di Solo. Bagi perusahan yang melakukan penggalian tidak rapi, maka bisa dikenakan denda.

"Sanksi selama ini belum ada. Akan kita tambahkan pasal perdata. Sanksinya harus diganti seperti di Solo. Kalau gali tidak rapi, dia akan kena denda," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo merencanakan tahun depan akan membuat ducting atau saluran khusus utilitas. Selama ini dia melihat tidak tertibnya operator utilitas di ibu kota. Pasalnya utilitas yang ada hanya ditanam antara 10-20 sentimeter saja, padahal sesuai aturan, kedalamannya mencapai 130 sentimeter.

Dikatakan Jokowi, rencananya pembuatan ducting akan dibuat khusus di wilayah Jakarta Selatan. Lalu secara bertahap dilakukan di semua wilayah ibu kota. Namun untuk pembuatannya dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun.

Melihat semrawutnya utilitas di Jakarta, dirinya pun telah berkirim surat kepada pemilik utilitas agar segera dirapikan. Tetapi menurut Jokowi, dirinya tidak bisa memberikan sanksi kepada pihak operator.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan mengakui bahwa keberadaan utilitas di ibu kota semrawut. Selain itu pada umumnya pihak operator tidak memenuhi aturan. Ducting akan dibuat sebesar 3x3 meter, akan dipisahkan rak untuk setiap utilitas.

"Sehingga saat pemasangan utilitas tidak lagi merusak fasilitas umum sepert trotoar. Rencananya pembuatan utilitas akan dimulai disepanjang jalur MRT yakni Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia," jelasnya.

Jika sudah ada ducting maka pihak operator akan dikenakan biaya. Tetapi untuk biayanya juga masih belum dihitung lebih detail. Saat ini, untuk pemasangan utilitas pihak operator hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10.000 per meter.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon