Duplikat Kunci Kamar Holly Diserahterimakan di Depan Lobi Apartemen

Selasa, 3 Desember 2013 | 15:39 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Ilustrasi kasus kematian Holly di Kalibata City
Ilustrasi kasus kematian Holly di Kalibata City (Istimewa)

Jakarta - Tersangka Surya Hakim diketahui memberikan kunci duplikat kamar korban Holly Angela Hayu (37), kepada tersangka Rusky, di depan Lobi Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. Dengan kunci itu, tersangka Rusky dan Elriski Yudhistira, lantas dapat leluasa masuk ke dalam kamar dan melakukan penganiayaan.

Hal itu tergambar dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Holly, di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Surya menggandakan kunci yang diterimanya dari Gatot Supiartono, suami Holly melalui pernikahan siri, di ITC Cempaka Mas. Penggandaan itu dilakukan sebulan sebelum mereka melakukan eksekusi terhadap Holly, 30 September 2013 lalu.

Setelah menggandakan, Surya menyerahkan kunci kepada tersangka Rusky, dan memberikan kartu akses ke Abdul Latief.

"Surya memberikan kartu akses dan kunci kepada Abdul Latief dan Rusky," ujar salah seorang penyidik, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai panduan melakukan adegan rekonstruksi, di lokasi kejadian.

Setelah itu, sambung penyidik, Surya menerima kabar kalau Holly sudah berangkat menuju Apartemen Kalibata City, dari rumah ibu angkatnya bernama Ani, di Cibubur. "Pago (tersangka yang membuntuti Holly) menghubungi Surya, kalau Holly sudah berangkat dari Cibubur," jelas penyidik.

Sejurus kemudian, tersangka Rusky dan Elriski pun masuk ke dalam kamar menggunakan kunci duplikat. Sedangkan Surya mengawasi Holly di depan lobi, serta memberi informasi kepada kedua tersangka di atas, jika korban sudah datang.

Selanjutnya, Holly pun datang, dan terjadi kasus penganiayaan itu di dalam kamar. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, namun sayang nyawanya tak bisa tertolong.

Sebelumnya diketahui, penyidik telah rampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly, di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Kalibata. Sekitar 40 adegan diperagakan oleh para tersangka di lokasi kejadian itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon