Pramono Anung: Biaya Kampanye Caleg Capai Rp 4,5 M

Selasa, 3 Desember 2013 | 17:36 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Pramono Anung
Pramono Anung (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta - Biaya kampanye calon anggota legislatif DPR untuk Pemilu 2014 diprediksi akan naik sekitar 1,5 kali biaya yang dikeluarkan para caleg di Pemilu 2009 lalu.

Hal itu dinyatakan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat berbicara dalam peluncuran bukunya berjudul "Mahalnya Demokrasi Memudarnya Ideologi" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

Secara teknis, Pram menghitung biaya yang dikeluarkan seorang calon anggota DPR terkecil adalah Rp 300 juta. Sementara yang terbesar adalah Rp 6 miliar.

Biaya paling kecil tersebut dikeluarkan oleh mereka yang punya modal sosial tinggi seperti artis dan aktivis. Sementara biaya paling besar akan dikeluarkan oleh mereka dari kelompok pengusaha yang modal sosialnya rendah.

ADVERTISEMENT

"Dengan asumsi rata-rata biaya kampanye pada 2009 mencapai Rp 3,3 miliar maka pada tahun depan diperkirakan biaya itu akan mencapai Rp 4,5 miliar," kata Pramono.

Biaya itu digunakan untuk spanduk, konsumsi untuk konstituen, dan biaya akomodasi saat menemui konstituen. Berdasarkan studi Pramono yang menjadi dasarnya menyusun buku itu, memang ada pengusaha yang mengeluarkan uang hingga Rp 22 miliar untuk meraih kursi di Senayan.

Ada juga konsultan yang mengatakan kepada dirinya soal calon anggota DPR yang menyewa konsultan dengan mengeluarkan Rp 18 miliar. Terlepas dari itu, fenomena mahalnya biaya kampanye tidak lepas dari sistem pemilu proporsional terbuka yang membuat seorang caleg tidak saja bersaing dengan caleg dari partai lain.

"Namun juga berhadapan dengan caleg sesama partai sendiri," imbuhnya.

Pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mengatakan salah satu cara untuk menghemat biaya kampanye adalah Pemerintah dan DPR mau memberlakukan pemilu serentak. Ia menghitung akan ada penghematan dana pemilu hingga Rp 6 triliun, yang bisa diberikan ke partai politik.

"Dengan asumsi peserta pemilu 12 partai,maka setiap parpol bisa mendapatkan dana Rp500 miliar," kata Efendi.

Pada ujungnya diharapkan hal itu akan mengurangi kegiatan korupsi oleh pelaku aktivitas politik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon