GRI G4

Pedoman Pelaporan CSR Resmi Diluncurkan

Selasa, 17 Desember 2013 | 15:38 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Emil Salim
Emil Salim (Istimewa)

Jakarta - Pedoman pelaporan CSR untuk kawasan Asia Tenggara secara resmi diluncurkan di Jakarta, oleh Global Reporting Initiative (GRI) dengan kolaborasi bersama National Center for Sustainability Reporting (NCSR).

Pedoman yang disebut dengan GRI G4 ini, pertama kali diluncurkan di Amsterdam, Belanda, pada tanggal 22 Mei 2013 pada kesempatan Konferensi Global Pelaporan Berkelanjutan, yang dihadirii oleh 1600 peserta dari 70 negara, termasuk 20 orang delegasi dari Indonesia.

"Peran serta perusahaan merupakan kunci sukses keberhasilan pembangunan berkelanjutan," kata Emil Salim dalam sambutan pembukaannya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (17/12).

Kesadaran pelaku bisnis, kata tokoh yang terkenal sebagai pakar pembangunan berkelanjutan itu, dalam menjalankan usaha yang ramah lingkungan menjadi jaminan keberlangsungan kehidupan generasi yang akan datang.

Dalam kesempatan yang sama, Asthildur, Direktur Interim GRI menjelaskan, pedoman pelaporan CSR tersebut telah dibuat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan proses pembuatannya memakan waktu dua tahun.

"Saat ini, sitem pedoman pelaporan ini sudah diterima secara global," kata dia.

Dengan adanya sistem pelaporan internasional ini, kata Asthilldur, perusahaan dapat menggunakannya sebagai patok banding dalam menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan dan kepedulian sosial.

Pedoman pelaporan CSR yang juga disebut Pedoman Laporan Keberlanjutan itu sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. GRI telah membuat pedoman ini pertama kalinya pada 2000 lalu. Dengan perkembangan dunia usaha dan komplesitas isu keberlanjutan dari masa ke masa, maka Pedoman Pelaporan juga perlu disesuaikan.

Semenjak tahun 2002, pedoman itu telah direvisi beberapa kali, hingga akhirnya keluarlah pedoman terbaru yang merupakan generasi ke 4 atau disingkat G4.

"Pedoman itu juga dapat digunakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Global Compact," kata Junardy, Ketua Global Compact Indonesia.

Lebih lanjut Junardy mengatakan, perlu peningkatan kemampuan perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam menggunakan sistem pedoman pelaporan ini, termasuk bagi kalangan UKM.

"Dengan begitu, daya saing UKM di Indonesia akan meningkat di pasar internasional bila menggunakan pedoman pelaporan G4," katanya.

Menurut Ali Darwin, Direktur Eksekutif NCSR, sampai dengan akhir tahun ini, sudah ada 50 perusahaan di Indonesia yang membuat Laporan CSR dengan menggunakan Pedoman GRI.

"Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan tekanan dari investor agar perusahaan-perusahaan menjalankan bisnisnya berdasarkan prinsip 3 P, People, Planet, dan Provit," tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon