Mobil yang Parkir Liar Pun Diangkut Dishub
Jumat, 10 Januari 2014 | 17:07 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menertibkan kendaraan yang parkir di kawasan padat lalu lintas di Ibu kota. Tidak hanya sepeda motor yang diangkut, kendaraan roda empat yang parkir sembarangan juga diangkut petugas.
Hari ketiga operasi pengangkutan paksa sepeda motor, petugas masih menemui sepeda motor yang parkir ditrotoar dan bahu jalan. Sembilan motor diangkaut petugas dan motor lainnya kena sanksi penggembosan ban. Pemilik motor hanya pasrah ketika petugas menggembosi dan mengangkut sepeda motor mereka
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




