Terkait Bus Karatan, Inspektorat Periksa Dishub DKI
Selasa, 11 Februari 2014 | 15:59 WIB
Jakarta - Terkait kasus lima bus Transjakarta dan 10 Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang ditemukan banyak komponen rusak dan karatan, Inspektorat Provinsi (Inprov) DKI langsung menggelar penyelidikan.
Proses penyelidikan yang telah dimulai hari ini, Selasa (11/2) sore, dengan melakukan pemeriksaan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pelaksana pengadaan bus Transjakarta dan BKTB.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi DKI Franky Mangatas Panjaitan masih terus berlangsung di ruang rapat khusus Inprov DKI di Balai Kota DKI.
Salah satu petugas pengamanan dalam (pamdal) di kantor Inprov DKI, lantai 17, mengatakan memang benar ada rapat khusus antara Kepala Inprov DKI bersama jajarannya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Benar, Bapak (Franky) sedang pimpin rapat dengan Dinas Perhubungan. Baru saja dimulai rapatnya. Kemungkinan besar akan selesai sangat lama sekali. Karena untuk menemukan titik temunya pasti lama. Biasanya begitu," kata pamdal tersebut.
Ketika ditanya apakah rapat tersebut dilakukan terkait pengadaan bus yang karatan dan rusak, pamdal tersebut membenarkannya. "Sepertinya begitu, ya. Soalnya paparannya terkait itu," ujarnya.
Namun, pamdal tersebut mengaku tidak tahu siapa saja pejabat dari Dishub DKI yang hadir dalam rapat tersebut. Dia hanya tahu yang hadir dalam pemeriksaan tersebut adalah Sekretaris Dishub DKI Dradjad Adhyaksha selaku kuasa pengguna anggaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




