TKI Asal Belu ke Timor Leste Gunakan PLB

Rabu, 5 Maret 2014 | 23:58 WIB
SH
YD
Penulis: Siprianus Edi Hardum | Editor: YUD
Foto 24 TKI dan TKW yang digagalkan KP3 Laut Tenau Kupang NTT, pada Jumat, (14/2) malam.
Foto 24 TKI dan TKW yang digagalkan KP3 Laut Tenau Kupang NTT, pada Jumat, (14/2) malam. (Suara Pembaruan/YOS/YOS)

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Belu, ke Timor Leste, dan sebaliknya, hanya menggunakan pas lintas batas (PLB), tanpa paspor.

"Ini karena hubungan kekerabatan dan darah yang mengalir antara dua masyarakat itu," katanya saat melakukan kunjungan ke pintu lintas batas utama RI-Timor Leste Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (5/3) sebagaimana dalam surat elektroniknya yang diterima SP, Rabu (5/3) malam.

Jumhur berada di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, untuk melakukan koordinasi terkait dengan pencegahan TKI Ilegal dan kasus perdagangan manusia sekaligus melihat kondisi pelintas batas antaranegara di daerah itu, khususnya para tenaga kerja.

Dia mengatakan, negara memberikan kebijakan khusus pengiriman tenaga kerja ke Timor Leste dari kabupaten Belu dan sebaliknya hanya menggunakan PLB, karena persamaan adat, budaya dan keturunan dua masyarakat itu.

Namun demikian, pengawasan dan perlindungan yang menjadi tugas negara, di bawah kendali BNP2TKI, terus dilakukan, untuk memantau perkembangan nasib para tenaga kerja itu.

Dia mengatakan, dari aspek sektor pengiriman tenaga kerja ke Timor Leste dari Kabupaten Belu, masih terbatas pada sektor informal. Namun demikian, tetap menjadi perhatian.

Dari aspek yang lebih besar, pengiriman TKI ke Timor Leste dari Indonesia, di bidang informasi, masih terbatas pada sektor kesehatan, sesuai dengan kebutuhan dan permintaan negara bekas provinsi 27 Indonesia itu.

"Kita sudah kirim sejumlah perawat ke Timor Leste, sesuai permintaan dan kebutuhannya dengan mekanisme G to G dan mendapat gaji yang sangat layak. Penempatan TKI Perawat ke Timor Leste menggunakan prosedur dan standar penempatan TKI pada umumnya" katanya.

Dia mengaku, sektor kesehatan, masih menjadi lapangan kerja yang sangat dibutuhkan Republik Demokratik Timor Leste, sehingga aliran ke negeri 'loro sae' (mata hari terbit) itu, terus digiatkan, dengan mempersiapkan sumber daya manusia agar bisa bersaing di lapangan kerja.

Sejauh ini, perlindungan tenaga kerja ke Timor Leste dari Kabupaten Belu dan beberapa daerah lain di Indonesia, terpantau aman. "Belum ada laporan kasus kekerasan yang dialami oleh para tenaga kerja ke Timor Leste," katanya.

Terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Belu ke negara lain, Jumhur, mengaku sedang dilakukan. Karena itu, BNP2TKI melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu dan seluruh jajarannya di wilayah serambi negara itu.

Dia menyebutkan, dari data yang ada, dalam tiga tahun terakhir, TKI yang dikirim resmi dari Kabupaten Belu berkisar 1.200 orang. "Ini belum termasuk yang ilegal, karena banyak sekali penematan TKI Ilegal khususnya ke Malaysia karena iming-iming penghasilan yang besar," katanya.

Untuk itu, dalam konteks yang lebih besar, kata Jumhur menegaskan, pengawasan harus dilakukan semua pihak dari hulunya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Bupati Belu Petrus Bere yang mendampingi kunjungan Kepala BNP2TKI, mengatakan, pengawasan pengiriman tenaga kerja dari daerah itu, terus diupayakan. Hal itu, untuk menghindari pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri, termasuk pengirman tenaga kerja di bawah usia.

Pemerintah Kabupaten Belu, lanjut di, telah membuat satu Peraturan daerah yang mengatur tentang pengawasan dan perlindungan tenaga kerja. "Dengan perda tersebut, diharap akan bisa menekan pengiriman tenaga ilegal ke luar negeri," katanya.

Dia juga mengaku telah menggerakkan semua aparatur pemerintah hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi termasuk pengawasan pengerah tenaga kerja ilegal.

Kunjungan kerja Kepala BNP2TKI, didampingi Wakil Ketua DPRD Belu Magdalena Tiwu Samara, Kapolres Belu AKBP Daniel Yudo Ruhoro, Dandim 1605 Belu Letkol (Inf) Hendri Wijaya, Kepala Seksi Teritorial Satgas Pamtas RI-Timor Leste Letu (inf) Yulius. Sedangkan dari BNP2TKI turut mendampingi Direktur Advokasi dan Mediasi Teguh Hendro Cahyono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon