KPK Periksa Staf Keuangan Bendahara Partai Demokrat
Rabu, 26 Maret 2014 | 10:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hidayanti yang menjabat sebagai staf keuangan bendahara Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Hidayanti bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan tersangka Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Benar, diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/3).
Selain Hidayanti, KPK juga memeriksa Sudarmedi yang merupakan Inspektur Bangunan Dinas P2B Jakarta Timur, Budi Margono yang merupakan mantan staf administrasi keuangan PT Dutasari Citralaras & PT Dian Kartika Jaya.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Eva Ompita Soraya staf Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Anas disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Anas diduga menerima Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya sebagai hadiah karena sudah membantu perusahaan plat merah tersebut menjadi pelaksana proyek Hambalang.
Selain uang, Anas juga disebutkan menerima Mobil Toyota Harier dari PT Adhi Karya.
Belakangan, KPK memperlebar penyidikan ini ke dugaan adanya politik uang dalam pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu di Bandung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




