Masalah Utang, Penyebab Nyawa Ratu Melayang
Rabu, 2 April 2014 | 17:32 WIB
Jakarta - Usai menangkap kedua tersangka, penyidik berhasil mengungkap motif pembunuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Ratu Heryani, yang ditemukan tewas di dalam mobil Terios F 1589 JM, di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Tangerang Kabupaten, Rabu (26/3) lalu.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka Nawawi alias Qiwil dan Heri Sugoro, latar belakang pembunuhan karena utang.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan Subdit Resmob berhasil membekuk kedua tersangka di tempat berbeda.
"Setelah penyelidikan, Tim Resmob akhirnya mengetahui, korban bersama beberapa orang, di antaranya NW dan H pada hari-hari terakhirnya. Setelah diketahui identitas pelaku, tersangka H ditangkap satu hari setelah pembunuhan," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/4).
Dikatakan Rikwanto, berdasarkan keterangan dari tersangka Heri, polisi kemudian menangkap pelaku utama atas nama Nawawi, di Pati, Jawa Tengah, Senin (31/4).
"Dalam proses pengejaran, dua pelaku berpencar. Namun, setelah penyelidikan dan keterangan H yang sudah ditangkap, tersangka NW akhirnya bisa ditangkap di daerah Pati, Jawa Tengah," ungkapnya.
Ia menyampaikan, korban dengan pelaku awalnya berkenalan melalui Facebook. Selanjutnya, janjian bertemu.
"Di tengah jalan, NW minta uang Rp 5 juta namun tak diberikan oleh korban. Akhirnya, leher korban dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menuturkan, korban dan pelaku memang sudah berjanjian untuk bertemu. Saat janjian, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta, lantaran memiliki utang.
"Korban awalnya mengiyakan. Namun, setelah bertemu dan diantar kembali ke Serang, korban tak memberikan uang itu. Karena jengkel, pelaku pun melakukan pembunuhan," katanya.
Menurutnya, setelah membunuh, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Pelaku mengambil dua buah cincin milik korban dan dijual kepada tersangka AP yang masih buron sebesar Rp 8 juta," jelas Rikwanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




