Kejagung Minta Ijin KPK Periksa Sistoyo
Jumat, 25 November 2011 | 17:08 WIB
Kejagung belum bisa menentukan sikap terhadap Kajari Cibinong karena belum menerima hasil pemeriksaannya.
Kejaksaan agung (Kejagung) akan meminta izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa jaksa Sistoyo pada pekan depan.
"Kami kasih kesempatan dulu KPK menyelesaikan tugasnya, dan mungkin pekan depan kalau [pemeriksaan KPK terhadap Sistoyo] sudah dianggap cukup, kami akan mintakan izinnya," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di Kejaksaan Agung, hari ini.
Sistoyo adalah Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong.
Tim pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memeriksa enam orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong terkait penangkapan Sistoyo oleh KPK.
Basrief mengatakan dirinya belum dapat menentukan sikap terhadap Kajari Cibinong karena belum menerima hasil pemeriksaannya.
"Saya kan minta hari ini semestinya sudah disampaikan ke saya tapi saya belum terima hasilnya," kata Basrief.
Lebih lanjut, Basrief belum dapat memastikan keterlibatan pihak lain terkait uang suap Rp 99,9 juta yang diterima Sistoyo.
"Kami tidak bisa berandai-andai karena hasil pemeriksaan belum selesai," kata jaksa agung..
Kejaksaan agung (Kejagung) akan meminta izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa jaksa Sistoyo pada pekan depan.
"Kami kasih kesempatan dulu KPK menyelesaikan tugasnya, dan mungkin pekan depan kalau [pemeriksaan KPK terhadap Sistoyo] sudah dianggap cukup, kami akan mintakan izinnya," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di Kejaksaan Agung, hari ini.
Sistoyo adalah Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong.
Tim pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memeriksa enam orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong terkait penangkapan Sistoyo oleh KPK.
Basrief mengatakan dirinya belum dapat menentukan sikap terhadap Kajari Cibinong karena belum menerima hasil pemeriksaannya.
"Saya kan minta hari ini semestinya sudah disampaikan ke saya tapi saya belum terima hasilnya," kata Basrief.
Lebih lanjut, Basrief belum dapat memastikan keterlibatan pihak lain terkait uang suap Rp 99,9 juta yang diterima Sistoyo.
"Kami tidak bisa berandai-andai karena hasil pemeriksaan belum selesai," kata jaksa agung..
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




