Waspada, Pilpres Jadi Ajang Pencucian Uang
Jumat, 20 Juni 2014 | 22:16 WIB
Jakarta - Koordinator Indonesian Budgeting Center (IBC) Arif Nuralam menilai, aksi pencucian uang ditengah pelaksanaan Pilpres 2014 harus diwaspadai.
Sebab, indikasi tersebut muncul dari terungkapnya pembelian saham empat perusahaan dibawah naungan Grup MNC milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo sebesar Rp 869,8 miliar.
"Mengingat ini tahun politik mendekati pilpres maka harus dicermati betul. Pada saat yang sama perlu langkah koordinasi antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa transaksi pembelian saham tersebut tidak dijadikan modus mencuci dana politik atau dana kampanye ilegal untuk pemenangan para capres dan cawapres," kata Arif, di Jakarta, Jumat (20/6).
Diketahui, investor pembeli saham tersebut adalah Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta. Rincian transaksinya adalah dana sebesar Rp 712,7 miliar dibelikan 6,13 persen saham perusahaan berkode BHIT di Bursa Efek Indonesia.
Kemudian, Rp 112 miliar dibelikan 1,38 persen saham perusahaan berkode KPIG. Sedangkan Rp 33,4 miliar untuk 0,11 persen saham BMTR, dan Rp 11,8 miliar untuk 0,03 persen saham MNCN. Transaksi tersebut diketahui dari data perdagangan Bursa Efek Indonesia yang tercatat di layar Bloomberg.
Arif mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK wajib menelusuri transaksi tersebut. Sebab, dikhawatirkan kegiatan tersebut merupakan modus untuk mencuci uang atau dana politik dari capres dan wapres tertentu mengingat, Hary Tanoesoedibjo merupakan pengusaha yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
"Saya kira penting bagi PPATK dan KPK untuk menelisik dibalik transaksi saham Grup MNC itu. Ini penting untuk memastikan tidak terjadi kejanggalan untuk mengungkap modus pencucian uang," kata Arif.
Dirinya juga berharap Bawaslu merespon isu tersebut dengan lebih giat mengambil langkah pengawasan strategis. Sebab modus pencucian uang sekarang ini semakin canggih.
"Mengapa ini penting bagi Bawaslu? Ini untuk mengindari kesan publik bahwa Bawaslu masih saja berada pada pengawasan konvesional, padahal pergerakan dana kampanye ilegal semakin massif dan mutakhir, dan kian canggih," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




