Masuki Masa Tenang, Jakarta Utara Bersih dari Atribut Capres
Minggu, 6 Juli 2014 | 15:18 WIB
Jakarta - Masa kampanye pemilihan presiden sudah berakhir hari Sabtu lalu dan saat ini sudah memasuki masa tenang yang berlangung 6-8 Juli sehingga atribut partai di sejumlah jalan raya di Jakarta Utara nampak sudah bersih dari atribut spanduk, baliho, poster, bendera dari kedua capres.
Menurut pemantauan SP, sejumlah jalan utama di Jakarta Utara seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan R.E Martadinata, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Plumpang Semper nampak sudah lebih bersih dari atribut kampanye capres dan cawapres.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara Partono mengatakan bahwa petugas Satpol PP sudah melakukan penertiban atribut partai sejak pukul 00.00 dini hari tadi.
"Semua atribut partai dalam bentuk apapun dari hari ini sampai h-1 pilpres akan kami copot mau dari capres manapun," ujar Partono kepada SP Minggu (6/7) siang.
Menurut Partono, dari tim sukses capres Prabowo dan Jokowi wilayah Jakarta Utara sudah melakukan rapat di Bawaslu untuk mengkoordinir para relawan dan tim sukses untuk mencopot sendiri atribut partai mereka.
"Dengan himbauan tersebut, kerja kami jadi lebih ringan untuk membersihkan atribut partai dibanding masa trnang pemili legislatif April lalu," ungkap Partono.
Partono menjelaskan petugas satpol PP sendiri setiap harinya akan melakukan patroli di lingkungan masing-masing.
"Untuk disetiap kelurahan ada lima petugas, dan di kecamatan ada 30 petugas, tugas utama mereka selama masa tenang ini melakukan patroli ke wilayah sekitar area tugas mereka," kata Partono.
Namun demikian memang nampak beberapa atribut partai yang dipasang di rumah warga belum dibersihkan.
"Untuk yang ada di bagian dalam rumah warga petugas kami akan meminta izin terlebih dahulu ke pemilik rumah, sedangkan untuk yang diluar rumah, akan langsung kami angkut dan bersihkan," tandas Partono.
Dalam melakukan patroli, petugas Satpol PP akan menggunakan mobil dinas dengan tambahan tangga portabel untuk menjangkau baliho atau spanduk yang dipasang pada ketinggian tertentu.
"Nantinya semua hasil atribut partai yang terkumpul di kelurahan dan kecamatan akan dikumpulkan ke kantor Satpol PP di walikota," tutup Partono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




